Rabu, 26 Juni 2013

KENAIKAN TARIF ANGKOT

DAMPAK BBM NAIK 

      Akhirnya dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari kenaiakn kebutuhan rumah tangga sampai dengan kenaikan tarif angkutan umum secara sepihak. Hal ini membuat para pengguna angkutan kota maupun bus menjadi semakin bingung. di beberapa daerah para supir bus meminta agar tarif bus dinaikkan, tak terkecuali dengan angkutan kota di Tanjungpinang. semenjak kenaikan BBM membuat para angkutan kota resah, selain harga BBM yang mahal, pengguna angkutan kota pun semakin berkurang, selain itu juga angkutan kota Tanjungpinang menaikkan tarif angkutan umum secara pribadi. tarif jarak dekat yang biasanya 3.000 rupiah menjadi 4.000 rupiah sedangkan untuk jarak jauh biasanya 5.000 rupiah naik menjadi 6.000 rupiah.

       Untuk kenaikan tarif angkutan kota sesungguhnya sah-sah saja, karena kita melihat dari kenaikan BBM maka para pengguna jasa angkutan kota bisa memaklumi hal tersebut. Tetapi alangkah baiknya jika Dinas Perhubungan Bagian Darat beserta Organda bersama-sama dengan supir angkutan kota untuk mendapatkan kesepakatan dalam kenaikan tarif angkutan kota. Jika sudah terjadi kesepakatan, hendaknya terlebih dahulu pemerintah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa dari angkutan kota di kota Tanjungpinang. Jika hal ini tidak dilakukan, maka dengan seenaknya saja para angkutan kota menaikkan tarif angkutan kota tanpa adanya kesepakatan, dan para pengguna jasa angkutan kota semakin bingung untuk membayar. Karena tidak meratanya tarif yang di tentukan setiap supir angkutan kota. Jika hal ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan para pengguna jasa angkutan kota beralih menggunakan kendaraan pribadi seperti kendaraan roda dua. Akhirnya Tanjungpinang semakin padat dengan kendaraan pribadi dan semakin sesak serta macet seprti kota-kota besar yang lainnya.

       Hendaknya pemerintah kota, Dinas Perhubungan Kota bagian Darat, Organda serta para supir angkutan kota melakukan pertemuan untuk mencari kesepakatan dalam tarif angkutan kota, agar kemungkinan-kemungkinan yang terjadi dapat dirubah menjadi lebih baik untuk kepentingan bersama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar