Guru adalah pendidik dan
pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Guru bukan hanya bisa mengajar di sekolah-sekolah
formal saja, melainkan seorang guru juga dapat mengajarkan anak-anak di
lembaga-lembaga kursus lainnya.
Tetapi, apakah dengan nama guru, para pendidik bisa
memberikan contoh yang baik untuk anak didiknya?
Sulit
untuk mengatakan hal itu. Karena masih saja ada oknum-oknum guru melakukan
tindakan tercela terhadap anak didiknya. Melakukan tindakan abnormal, pelecehan
seksual sehingga mengakibatkan masa depan anak tersebut menjadi berantakan.
Bukan hanya itu saja, lebih disayangkan lagi oknum-oknum tersebut setelah
melakukan tindakan asusila, mereka juga terkadang mengancam para murid jika
memberitahukan kepada orang lain akan tidak naik kelas atau nilainya akan
berantakan. Sebagian anak yang takut, akan menuruti keinginan oknum tersebut,
tapi jika ada siswa yang berani, maka akan mengadukan kepada orang tua dan
akhirnya pelaku di laporkan ke pihak yang berwajib untuk di tahan.
Pihak
pemerintah mungkin saja mengambil tindakan keras terhadap oknum tersebut,
tetapi, apakah anak yang menjadi korban tersebut bisa melupakan hal yang pernah
ia alami.
Hendaknya
bukan hanya murid yang harus diajarkan moral agama, tetapi setiap elemen
masyarakat dan guru hendaknya saling mengingatkan dan saling menjaga satu sama
lain sehingga kejadian yang dapat merusak anak bangsa tidak akan terulang
kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar